Peran asuransi sendiri di sini diatur di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, khususnya di Pasal 1 angka 30 di mana bahwa jaminan sosial nasional itu harus diberikan kepada semua orang termasuk di sini adalah pemain, penonton dan semuanya. Jadi tidak hanya khusus tetapi ini diwajibkan untuk seluruh insan olahraga atau pelaku olahraga.
Langkah awal untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi wasit itu adalah sebagai salah satu langkah yang sangat tepat dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya pengaturan skor.